Ramadhan

Bali terapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri

  • Senin, 7 Maret 2022 16:02 WIB

Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.

Wisatawan mancanegara yang menumpangi maskapai Singapore Airlines tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.

Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait