Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan penganiayaan M Kace
Kamis, 24 Maret 2022 16:22 WIB
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.