Ramadhan

Sidang dakwaan kasus korupsi minyak goreng

  • Rabu, 31 Agustus 2022 15:52 WIB

Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri KemendagÊIndra Sari Wisnu Wardhana menjalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Indra Sari Wisnu Wardhana didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com