Menaker Ida Fauziyah (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Rapat kerja tersebut membahas tantangan dan peluang ketenagakerjaan pascapandemi COVID-19 dan kondisi perekonomian saat ini, strategi dan kesiapan pemerintah dalam menghadapi ancaman resesi global tahun 2023 dan dampaknya dari sisi ketenagakerjaan, dan progres dan implementasi penetapan upah tahun 2023 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Menaker Ida Fauziyah (kedua kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Rapat kerja tersebut membahas tantangan dan peluang ketenagakerjaan pascapandemi COVID-19 dan kondisi perekonomian saat ini, strategi dan kesiapan pemerintah dalam menghadapi ancaman resesi global tahun 2023 dan dampaknya dari sisi ketenagakerjaan, dan progres dan implementasi penetapan upah tahun 2023 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Menaker Ida Fauziyah (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Rapat kerja tersebut membahas tantangan dan peluang ketenagakerjaan pascapandemi COVID-19 dan kondisi perekonomian saat ini, strategi dan kesiapan pemerintah dalam menghadapi ancaman resesi global tahun 2023 dan dampaknya dari sisi ketenagakerjaan, dan progres dan implementasi penetapan upah tahun 2023 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.