Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua
Senin, 5 Desember 2022 12:43 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Sidang bagi Kuat Maruf tersebut beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa Ricky Rizal alias RR sebagai saksi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer (kanan) menyapa pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Sidang bagi Richard Eliezer tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua terdakwa lainnya, Ricky Rizal alias RR dan Kuat Maruf atau KM sebagai saksi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (ketiga bawah), Richard Eliezer (kedua bawah) dan Kuat Ma'ruf (bawah) menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua terdakwa Kuat Maruf alias KM dan Ricky Rizal alias RR sebagai saksi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.