Ramadhan

Situasi Pandemi COVID-19 terkendali, Pemerintah cabut kebijakan PPKM di Indonesia

  • Sabtu, 31 Desember 2022 06:14 WIB

Wisatawan berjalan di kawasan Jalan Legian, Kuta, Badung, Bali, Jumat (30/12/2022). Pemerintah memutuskan mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan pertimbangan dan kajian dengan memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Pengunjung berswafoto di Chillax, Sudirman, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Pemerintah memutuskan mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan pertimbangan dan kajian dengan memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Wisatawan mancanegara berjalan di kawasan Jalan Legian, Kuta, Badung, Bali, Jumat (30/12/2022). Pemerintah memutuskan mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan pertimbangan dan kajian dengan memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Pengunjung menikmati kuliner di Chillax, Sudirman, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Pemerintah memutuskan mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan pertimbangan dan kajian dengan memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

\

\

\Wisatawan berjalan di kawasan Jalan Legian, Kuta, Badung, Bali, Jumat (30/12/2022). Pemerintah memutuskan mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan pertimbangan dan kajian dengan memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Pengunjung menikmati kuliner di Chillax, Sudirman, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Pemerintah memutuskan mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan pertimbangan dan kajian dengan memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

\

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait