Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sambangi TKP pembunuhan berencana Brigadir J
Rabu, 4 Januari 2023 18:17 WIB
Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santoso (kedua kiri) meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023). Majelis hakim, JPU dan para kuasa hukum terdakwa melakukan pemeriksaan di tempat tinggal Ferdy Sambo atas permintaan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat guna kepentingan pembuktian materiil. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santoso meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023). Majelis hakim, JPU dan para kuasa hukum terdakwa melakukan pemeriksaan di tempat tinggal Ferdy Sambo atas permintaan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat guna kepentingan pembuktian materiil. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.