Foto
Foto: Jalan tol Palembang-Betung seksi 1 dan 2 akan dibuka fungsional selama arus mudik 2026
- 7 Maret 2026
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kiri) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (4/5/2023). Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Petugas menggiring tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (tengah) saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (4/5/2023). Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (4/5/2023). Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.