Ramadhan

Wapres hadiri Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah di BEI

  • Senin, 19 Juni 2023 16:42 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (keempat kiri) bersama (kiri-kanan) Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah Iggi Haruman Achsien, Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (persero) Ananta Wiyogo, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman melakukan seremoni pencatatan perdana EBAS-SP SMF-BRIS01 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (19/6/2023). Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah surat partisipasi kolaborasi PT Sarana Multigriya Financial dan Bank Syariah Indonesia menambah ragam instrumen investasi syariah yang tersedia di pasar keuangan dan menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan dan juga sebagai alternatif investasi bagi masyarakat selain sukuk, saham, dan reksadana syariah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada pencatatan perdana EBAS-SP SMF-BRIS01 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (19/6/2023). Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah surat partisipasi kolaborasi PT Sarana Multigriya Financial dan Bank Syariah Indonesia menambah ragam instrumen investasi syariah yang tersedia di pasar keuangan dan menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan dan juga sebagai alternatif investasi bagi masyarakat selain sukuk, saham, dan reksadana syariah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi memberikan sambutan pada pencatatan perdana EBAS-SP SMF-BRIS01 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (19/6/2023). Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah surat partisipasi kolaborasi PT Sarana Multigriya Financial dan Bank Syariah Indonesia menambah ragam instrumen investasi syariah yang tersedia di pasar keuangan dan menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan dan juga sebagai alternatif investasi bagi masyarakat selain sukuk, saham, dan reksadana syariah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait