Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Perseroda periode 2019-2021 Sarimuda duduk di dalam mobil tahanan usai konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/9/2023). Sarimuda ditahan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumatera Selatan yakni PT. SMS Perseroda sebagai Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (BP KEK) Tanjung Api-Api dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp18 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Perseroda periode 2019-2021 Sarimuda (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/9/2023). Sarimuda ditahan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumatera Selatan yakni PT. SMS Perseroda sebagai Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (BP KEK) Tanjung Api-Api dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp18 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.