Mantan Wakil Presiden yang juga tokoh perdamaian Aceh Jusuf Kalla (kanan) bersama Ketua juru runding Republik Indonesia dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Paduka Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar (dua kiri) yang kembali dilantik sebagai Wali Nanggroe Aceh periode 2023-2028 usai rapat paripurna istimewa DPRA di Banda Aceh, Aceh, Jumat (15/12/2023). Paduka Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar untuk ketiga kalinya memimpin lembaga Wali Nanggroe yang dibentuk khusus sebagai amanah kesepakatan damai MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Mantan Wakil Presiden yang juga tokoh perdamaian Aceh Jusuf Kalla (kanan) bersama ketua juru runding RI dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin (dua kiri), mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf (dua kanan) dan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki (kiri) menghadiri pengukuhan Paduka Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar sebagai Wali Nanggroe Aceh periode 2023-2028 pada rapat paripurna istimewa DPRA di Banda Aceh, Aceh, Jumat (15/12/2023). Paduka Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar untuk ketiga kalinya memimpin lembaga Wali Nanggroe yang dibentuk khusus sebagai amanah kesepakatan damai MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Mantan Wakil Presiden yang juga tokoh perdamaian Aceh Jusuf Kalla (kiri) berbincang dengan Paduka Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar (kanan) saat penghadiri pengukuhan Wali Nanggroe Aceh periode 2023-2028 pada rapat paripurna istimewa DPRA di Banda Aceh, Aceh, Jumat (15/12/2023). Paduka Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar untuk ketiga kalinya memimpin lembaga Wali Nanggroe yang dibentuk khusus sebagai amanah kesepakatan damai MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.