Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan arahan saat kegiatan Rapat Kerja Terbatas Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (21/12/2023). Kegiatan itu diselenggarakan untuk membahas rencana aksi satgas tersebut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI khususnya pada tahun 2024. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kiri) dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo (kanan) menyampaikan keterangan pers saat kegiatan Rapat Kerja Terbatas Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (21/12/2023). Kegiatan itu diselenggarakan untuk membahas rencana aksi satgas tersebut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI khususnya pada tahun 2024. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU
Peserta mengikuti kegiatan Rapat Kerja Terbatas Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (21/12/2023). Kegiatan itu diselenggarakan untuk membahas rencana aksi satgas tersebut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI khususnya pada tahun 2024. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU