Ramadhan

Ketua KPK tanggapi putusan sela yang bebaskan Gazalba Saleh

  • Selasa, 25 Juni 2024 21:35 WIB

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango bersiap menyampaikan keterangan pers terkait putusan sela perkara gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Nawawi berpendapat pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang membebaskan Gazalba dalam putusan sela akan merusak sistem tatanan peradilan dan meminta untuk kembali menahan Gazalba serta memeriksa dan mengadili perkaranya dengan catatan susunan majelis hakim terdahulu diganti. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyampaikan keterangan pers terkait putusan sela perkara gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Nawawi berpendapat pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang membebaskan Gazalba dalam putusan sela akan merusak sistem tatanan peradilan dan meminta untuk kembali menahan Gazalba serta memeriksa dan mengadili perkaranya dengan catatan susunan majelis hakim terdahulu diganti. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (tengah) bersama Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto (kanan) saat menyampaikan keterangan pers terkait putusan sela perkara gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Nawawi berpendapat pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang membebaskan Gazalba dalam putusan sela akan merusak sistem tatanan peradilan dan meminta untuk kembali menahan Gazalba serta memeriksa dan mengadili perkaranya dengan catatan susunan majelis hakim terdahulu diganti. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait