Ramadhan

Diduga lakukan kejahatan siber, 103 warga negara Taiwan ditangkap di Bali

  • Jumat, 28 Juni 2024 14:55 WIB

Petugas menggiring sejumlah warga negara Taiwan yang ditangkap dalam operasi keimigrasian Bali Becik saat konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Badung, Bali, Jumat (28/6/2024). Sebanyak 103 orang warga Taiwan yang ditangkap di sebuah vila di wilayah Tabanan, Bali pada Rabu (26/6) itu diduga melakukan kejahatan siber berupa scamming terhadap para korban yang berada di wilayah Malaysia dan akan segera dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait