Ramadhan

Penipuan kerja paruh waktu rugikan korban Rp1,5 triliun

  • Selasa, 16 Juli 2024 18:38 WIB

Petugas Bareskrim Mabes Polri menata barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Direktorat Siber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan jaringan internasional yang terkait dengan TPPO bermoduskan penawaran kerja paruh waktu di empat negara dengan mengakibatkan kerugian total sekitar Rp1,5 triliun dan menyeret empat tersangka, satu di antaranya adalah warga negara China. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait