Mantan Walkot Bima tepis dakwaan belikan istri mobil dari uang proyek
- 22 April 2024
Ketua Majelis sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo memimpin sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (22/7/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan untuk tujuh perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Ketua Majelis sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo (tengah) bersama Muhammad Tio Aliansyah (kiri) dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (22/7/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan untuk tujuh perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Ketua Majelis sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo (kedua kiri) bersama Muhammad Tio Aliansyah (kiri) dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (ketiga kiri) memimpin sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (22/7/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan untuk tujuh perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.