Imigrasi tangkap tersangka penyelundupan imigran ke Australia
Kamis, 8 Agustus 2024 20:34 WIB
Dua tersangka kejahatan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dihadirkan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/8/2024). Ditjen Imigrasi menangkap dua WNI berinisial DH dan MA yang sengaja dan terorganisir menyelundupkan 28 orang imigran ilegal melalui jalur laut dari Pelabuhan Cilacap menuju Australia. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/pras.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers penahanan dua tersangka Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Jakarta, Kamis (8/8/2024). Ditjen Imigrasi menangkap dua WNI berinisial DH dan MA yang sengaja dan terorganisir menyelundupkan 28 orang imigran ilegal melalui jalur laut dari Pelabuhan Cilacap menuju Australia. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/pras.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam (tengah) didampingi Ketua Tim Kerja Penyidikan Asrul (kiri) dan Penanggung Jawab Penyidikan Wilayah II Ditjen Imigrasi Happy Reza Dipayuda (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers penahanan dua tersangka Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Jakarta, Kamis (8/8/2024). Ditjen Imigrasi menangkap dua WNI berinisial DH dan MA yang sengaja dan terorganisir menyelundupkan 28 orang imigran ilegal melalui jalur laut dari Pelabuhan Cilacap menuju Australia. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/pras.