Harvey Moeis didakwa korupsi dan pencucian uang dalam kasus tata niaga timah
Rabu, 14 Agustus 2024 14:24 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis saat sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi itu didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus tersebut yang menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi itu didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus tersebut yang menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis saat sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi itu didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus tersebut yang menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi itu didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus tersebut yang menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis saat sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi itu didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus tersebut yang menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.