Ramadhan

Kejagung tangkap tiga hakim PN Surabaya pemberi vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

  • Kamis, 24 Oktober 2024 14:43 WIB

Tiga Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik (tengah), Mangapul (kiri), dan Heru Hanindyo (kanan) yang ditangkap Kejaksaan Agung tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis (24/10/2024) dini hari. Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di PN Surabaya atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/HO-Penkum Kejati Jatim/spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Kilengabah Naqiyya Kilengabah Naqiyya
    Memang hakim anjing..diharapkan utk bisa menegakkan keadilan..malah kau yang buat masalah...pada siapa lagi rakyat mencari keadilan..dasar hakim telekk
    0 0 Balas Laporkan

Berita Terkait