Ramadhan

Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai peraturan

  • Selasa, 19 November 2024 11:52 WIB

Petugas Bawaslu mengawasi pencopotan alat peraga kampanye (APK) saat penertiban di Batang, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024). Bawaslu Batang bersama Satpol PP menertibkan sejumlah APK yang terpasang di baliho karena melanggar ketentuan yaitu adanya desain pasangan calon dengan menyertakan logo KPU dan pemerintah daerah yang tidak sesuai peraturan. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/agr

Petugas mencopot alat peraga kampanye (APK) yang melanggar saat penertiban di Batang, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024). Bawaslu Batang bersama Satpol PP menertibkan sejumlah APK yang terpasang di baliho karena melanggar ketentuan yaitu adanya desain pasangan calon dengan menyertakan logo KPU dan pemerintah daerah yang tidak sesuai peraturan. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/agr

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait