Ramadhan

Polda Metro Jaya ungkap perdaran sabu-sabu jaringan Afghanistan-Jakarta, senilai Rp583 miliar

  • Rabu, 20 November 2024 19:19 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti narkoba saat rilis kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Afghanistan-Jakarta dengan barang bukti 389 kg sabu-sabu, senilai kurang lebih Rp583 miliar serta mengamankan dua tersangka pelakunya. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait