Petugas kepolisian memusnahkan minuman keras saat pemusnahan barang bukti di Halaman Polres Ternate, Maluku Utara, Selasa (31/12/2024). Polres Ternate memusnahkan 7.000 liter berbagai jenis miras antara lain cap tikus termasuk minuman bermerek hasil sitaan sepanjang tahun 2024. ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.
Petugas kepolisian memusnakan minuman keras saat Pemusnahan barang bukti di Halaman Polres Ternate, Maluku Utara, Selasa (31/12/2024). Polres Ternate memusnahkan 7.000 liter berbagai jenis miras antara lain jenis cap tikus termasuk minuman bermerek hasil sitaan sepanjang tahun 2024. ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.