KLH berencana menutup tiga TPA di Tangerang yang mengelola sampah dengan metode lahan terbuka
Kamis, 6 Februari 2025 14:11 WIB
Sejumlah alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). Kementerian Lingkungan Hidup berencana menutup tiga TPA di wilayah Tangerang yang masih mengelola sampah dengan metode lahan terbuka atau open dumping yaitu TPA Jatiwaringin, TPA Rawa Kucing dan TPA Cipeucang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa.
Pemulung istirahat di dekat alat berat yang mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). Kementerian Lingkungan Hidup berencana menutup tiga TPA di wilayah Tangerang yang masih mengelola sampah dengan metode lahan terbuka atau open dumping yaitu TPA Jatiwaringin, TPA Rawa Kucing dan TPA Cipeucang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa.
Sejumlah alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). Kementerian Lingkungan Hidup berencana menutup tiga TPA di wilayah Tangerang yang masih mengelola sampah dengan metode lahan terbuka atau open dumping yaitu TPA Jatiwaringin, TPA Rawa Kucing dan TPA Cipeucang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa.
Pemulung istirahat di dekat alat berat yang mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). Kementerian Lingkungan Hidup berencana menutup tiga TPA di wilayah Tangerang yang masih mengelola sampah dengan metode lahan terbuka atau open dumping yaitu TPA Jatiwaringin, TPA Rawa Kucing dan TPA Cipeucang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa.
Sejumlah alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). Kementerian Lingkungan Hidup berencana menutup tiga TPA di wilayah Tangerang yang masih mengelola sampah dengan metode lahan terbuka atau open dumping yaitu TPA Jatiwaringin, TPA Rawa Kucing dan TPA Cipeucang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa.