Sidang istimewa laporan tahunan MA memutus 30.908 perkara sepanjang tahun 2024
Rabu, 19 Februari 2025 14:26 WIB
Ketua Mahakamah Agung (MA) Sunarto (ketiga kiri) didampingi Wakil ketua MA bidang Non Yudisial Suharto (ketiga kanan) membuka sidang istimewa laporan tahunan MA 2024 di Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Dalam laporan tahunan yang mengusung tema Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas itu MA telah memutus sebanyak 30.908 perkara sepanjang tahun 2024 dari total 31.138 beban perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan pada sidang istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) 2024 di Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Dalam laporan tahunan yang mengusung tema Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas itu MA telah memutus sebanyak 30.908 perkara sepanjang tahun 2024 dari total 31.138 beban perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Ketua Mahakamah Agung (MA) Sunarto (ketiga kiri) didampingi Wakil ketua MA bidang Non Yudisial Suharto (ketiga kanan) membuka sidang istimewa laporan tahunan MA 2024 di Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Dalam laporan tahunan yang mengusung tema Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas itu MA telah memutus sebanyak 30.908 perkara sepanjang tahun 2024 dari total 31.138 beban perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan pada sidang istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) 2024 di Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Dalam laporan tahunan yang mengusung tema Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas itu MA telah memutus sebanyak 30.908 perkara sepanjang tahun 2024 dari total 31.138 beban perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Ketua Mahakamah Agung (MA) Sunarto (ketiga kiri) didampingi Wakil ketua MA bidang Non Yudisial Suharto (ketiga kanan) membuka sidang istimewa laporan tahunan MA 2024 di Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Dalam laporan tahunan yang mengusung tema Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas itu MA telah memutus sebanyak 30.908 perkara sepanjang tahun 2024 dari total 31.138 beban perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.