Inilah penampakan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Selasa, 25 Februari 2025 08:07 WIB
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) dikawal petugas kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) dikawal petugas kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.