Aksi cukur gundul warga Desa Kohod, pasca penahanan kepala desa mereka
Selasa, 25 Februari 2025 14:15 WIB
Warga melakukan aksi cukur gundul di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (25/2/2025). Aksi tersebut sebagai ungkapan rasa syukur pasca penahanan Kepala Desa Kohod Arsin terkait kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/Spt.
Warga melakukan aksi cukur gundul di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (25/2/2025). Aksi tersebut sebagai ungkapan rasa syukur pasca penahanan Kepala Desa Kohod Arsin terkait kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/Spt.
Warga melakukan aksi cukur gundul di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (25/2/2025). Aksi tersebut sebagai ungkapan rasa syukur pasca penahanan Kepala Desa Kohod Arsin terkait kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/Spt.
Warga melakukan aksi cukur gundul di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (25/2/2025). Aksi tersebut sebagai ungkapan rasa syukur pasca penahanan Kepala Desa Kohod Arsin terkait kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/Spt.
Warga melakukan aksi cukur gundul di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (25/2/2025). Aksi tersebut sebagai ungkapan rasa syukur pasca penahanan Kepala Desa Kohod Arsin terkait kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/Spt.