Tim Satgas pangan sidak takaran Minyakita di Meulaboh Aceh Barat
Kamis, 13 Maret 2025 13:51 WIB
Satgas pangan Satreskrim Polres Aceh Barat bersama petugas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Barat menakar ulang minyak goreng merek Minyakita saat sidak di Pasar Bina Usaha Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (13/3/2025). Kegiatan tersebut untuk memastikan isi minyak goreng tersebut sesuai dengan takaran sekaligus untuk mengantisipasi pedagang nakal yang menjual harga minyak di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz
Tim Satgas pangan Satreskrim Polres Aceh Barat bersama petugas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Barat menakar ulang minyak goreng merek Minyakita saat sidak di Pasar Bina Usaha Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (13/3/2025). Kegiatan tersebut untuk memastikan isi minyak goreng tersebut sesuai dengan takaran sekaligus untuk mengantisipasi pedagang nakal yang menjual harga minyak di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz
Satgas pangan Satreskrim Polres Aceh Barat bersama petugas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Barat menakar ulang minyak goreng merek Minyakita saat sidak di Pasar Bina Usaha Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (13/3/2025). Kegiatan tersebut untuk memastikan isi minyak goreng tersebut sesuai dengan takaran sekaligus untuk mengantisipasi pedagang nakal yang menjual harga minyak di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz
Tim Satgas pangan Satreskrim Polres Aceh Barat bersama petugas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Barat menakar ulang minyak goreng merek Minyakita saat sidak di Pasar Bina Usaha Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (13/3/2025). Kegiatan tersebut untuk memastikan isi minyak goreng tersebut sesuai dengan takaran sekaligus untuk mengantisipasi pedagang nakal yang menjual harga minyak di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz
Satgas pangan Satreskrim Polres Aceh Barat bersama petugas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Barat menakar ulang minyak goreng merek Minyakita saat sidak di Pasar Bina Usaha Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (13/3/2025). Kegiatan tersebut untuk memastikan isi minyak goreng tersebut sesuai dengan takaran sekaligus untuk mengantisipasi pedagang nakal yang menjual harga minyak di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz