Polisi bubarkan pengunjuk rasa di depan gedung DPR
Kamis, 27 Maret 2025 20:52 WIB
Mobil taktis polisi menyemprotkan air saat membubarkan pengunjuk rasa dalam aksi terkait revisi UU TNI karena telah melebihi batas waktu toleransi penyampaian pendapat di muka umum yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Polisi membubarkan pengunjuk rasa dalam aksi terkait revisi UU TNI karena telah melebihi batas waktu toleransi penyampaian pendapat di muka umum yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Polisi membubarkan pengunjuk rasa dalam aksi terkait revisi UU TNI karena telah melebihi batas waktu toleransi penyampaian pendapat di muka umum yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Mobil taktis polisi menyemprotkan air saat membubarkan pengunjuk rasa dalam aksi terkait revisi UU TNI karena telah melebihi batas waktu toleransi penyampaian pendapat di muka umum yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Polisi membubarkan pengunjuk rasa dalam aksi terkait revisi UU TNI karena telah melebihi batas waktu toleransi penyampaian pendapat di muka umum yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Polisi membubarkan pengunjuk rasa dalam aksi terkait revisi UU TNI karena telah melebihi batas waktu toleransi penyampaian pendapat di muka umum yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Mobil taktis polisi menyemprotkan air saat membubarkan pengunjuk rasa dalam aksi terkait revisi UU TNI karena telah melebihi batas waktu toleransi penyampaian pendapat di muka umum yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.