OIKN: Pembangunan kawasan hingga pemindahan ASN prioritas 2026
- 30 Maret 2026
Aparatur Sipil Negara (ASN) bersiap memasuki Bus Transjakarta di Halte Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Aparatur Sipil Negara (ASN) antre saat akan memasuki Bus Transjakarta di Halte Transjakarta Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.