Komisi VIII DPR: Pencairan TPG bukti pemerintah sejahterakan guru
- 17 Maret 2026
Peserta aksi dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia memegang poster tuntutan saat aksi damai di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Aksi yang diikuti guru madrasah swasta di seluruh Indonesia menuntut tidak adanya diskriminasi terhadap guru swasta, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Sejumlah tenaga pengajar yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Aksi yang diikuti guru madrasah swasta di seluruh Indonesia menuntut tidak adanya diskriminasi terhadap guru swasta, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Sejumlah tenaga pengajar yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Aksi yang diikuti guru madrasah swasta di seluruh Indonesia menuntut tidak adanya diskriminasi terhadap guru swasta, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Peserta aksi dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menata poster pada aksi damai di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Aksi yang diikuti guru madrasah swasta di seluruh Indonesia menuntut tidak adanya diskriminasi terhadap guru swasta, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.