BGN tanggapi menu MBG Ramadhan yang menyimpang dari anggaran
- 17 jam lalu
Anggota Polisi berdiri di antara barang bukti minuman keras tradisional di dalam truk saat ungkap kasus Operasi Pekat Mahakam 2026 di Mapolresta Samarinda, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (24/2/2026). Polresta Samarinda bersama Satpol PP Kota Samarinda berhasil mengamankan sekitar 247 karung seberat 9.880 kilogram minumas keras tradisional di dalam dua truk yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara itu siap diedarkan di beberapa wilayah di Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Anggota Polisi mengecek karung yang berisikan barang bukti minuman keras tradisional di dalam bak truk seusai ungkap kasus Operasi Pekat Mahakam 2026 di Mapolresta Samarinda, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (24/2/2026). Polresta Samarinda bersama Satpol PP Kota Samarinda berhasil mengamankan sekitar 247 karung seberat 9.880 kilogram minumas keras tradisional di dalam dua truk yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara itu siap diedarkan di beberapa wilayah di Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tengah) menunjukkan barang bukti minuman keras tradisional saat ungkap kasus Operasi Pekat Mahakam 2026 di Mapolresta Samarinda, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (24/2/2026). Polresta Samarinda bersama Satpol PP Kota Samarinda berhasil mengamankan sekitar 247 karung seberat 9.880 kilogram minumas keras tradisional di dalam dua truk yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara itu siap diedarkan di beberapa wilayah di Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.