Berawal dari kasus Nunung, polisi bongkar bandar narkotika di atas E
- 25 Juli 2019
Petugas mengawal bandar narkoba Ko Erwin (tengah) setibanya dari Medan di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/2/2026). Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin di Sumatera Utara saat berupaya melarikan diri ke Malaysia pada Kamis (26/2), dan kasusnya juga terkait penyuapan Rp1 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro serta menyeret Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Petugas mengawal bandar narkoba Ko Erwin (kiri) setibanya dari Medan di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/2/2026). Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin di Sumatera Utara saat berupaya melarikan diri ke Malaysia pada Kamis (26/2), dan kasusnya juga terkait penyuapan Rp1 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro serta menyeret Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Petugas mengawal bandar narkoba Ko Erwin (tengah) setibanya dari Medan di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/2/2026). Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin di Sumatera Utara saat berupaya melarikan diri ke Malaysia pada Kamis (26/2), dan kasusnya juga terkait penyuapan Rp1 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro serta menyeret Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.