Ramadhan 2026

Imigrasi Bogor ungkap kasus sindikat penipuan daring

  • Rabu, 4 Maret 2026 19:54 WIB

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (kedua kiri) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Ritus Ramadhana (kedua kanan), Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh (kiri) dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra (kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus sindikat penipuan daring (scamming) di Aula Hamengkubuwono IX, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor mengamankan 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring yang diringkus dalam operasi pengawasan keimigrasian di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/3) malam dan menyita sejumlah barang bukti. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU

Petugas Imigrasi menunjukkan barang bukti lencana polisi Jepang saat konferensi pers pengungkapan kasus sindikat penipuan daring (scamming) di Aula Hamengkubuwono IX, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor mengamankan 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring yang diringkus dalam operasi pengawasan keimigrasian di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/3) malam dan menyita sejumlah barang bukti. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus sindikat penipuan daring (scamming) di Aula Hamengkubuwono IX, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor mengamankan 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring yang diringkus dalam operasi pengawasan keimigrasian di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/3) malam dan menyita sejumlah barang bukti. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait