Ramadhan 2026

Penandatanganan SKB tujuh menteri tentang pemanfatan teknologi digital dan AI

  • Kamis, 12 Maret 2026 13:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) menyerahkan buku bijak dan cerdas ber-AI kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kanan), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kedua kanan) dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji (kanan) usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh Menteri tersebut tentang pedoman pemanfaatan dan pembelajaran teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, nonformal dan informal guna mendukung pendidikan yang maju dan kuat secara akademik, mental, dan moral untuk anak-anak di Indonesia. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto (kedua kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ketiga kiri), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu`ti (keempat kiri), Menteri Agama Nasaruddin Umar (keempat kanan), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kanan), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kedua kanan) dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji (kanan) di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh Menteri tersebut tentang pedoman pemanfaatan dan pembelajaran teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, nonformal dan informal guna mendukung pendidikan yang maju dan kuat secara akademik, mental, dan moral untuk anak-anak di Indonesia. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (keempat kiri) bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto (kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu`ti (ketiga kiri), Menteri Agama Nasaruddin Umar (keempat kanan), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kanan), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kedua kanan) dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji (kanan) menunjukkan Surat Keputusan Bersama (SKB) usai ditandatangani di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh Menteri tersebut tentang pedoman pemanfaatan dan pembelajaran teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, nonformal dan informal guna mendukung pendidikan yang maju dan kuat secara akademik, mental, dan moral untuk anak-anak di Indonesia. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait