Ramadhan 2026

Menkomdigi bersama Polri akan percepat penanganan tindak pidana di ruang digital

  • Senin, 13 April 2026 19:57 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kepada wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/4/2026). Penandatangan nota kesepahaman tersebut untuk mempercepat penanganan kejahatan digital dengan menyatukan sistem pelaporan dan pembentukan tim khusus yang disiapkan untuk menangani peristiwa pidana di ruang digital. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kepada wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/4/2026). Penandatangan nota kesepahaman tersebut untuk mempercepat penanganan kejahatan digital dengan menyatukan sistem pelaporan dan pembentukan tim khusus yang disiapkan untuk menangani peristiwa pidana di ruang digital. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersiap memberi keterangan kepada wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/4/2026). Penandatangan nota kesepahaman tersebut untuk mempercepat penanganan kejahatan digital dengan menyatukan sistem pelaporan dan pembentukan tim khusus yang disiapkan untuk menangani peristiwa pidana di ruang digital. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait