Ramadhan 2026

Polisi tangkap istri dan anak bandar narkoba Ko Erwin

  • Jumat, 24 April 2026 20:32 WIB

Petugas Bareskrim Mabes Polri menggiring tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) peredaran narkoba Hadi Sumarho Iskandar (tengah) yang merupakan putra dari bandar narkoba Ko Erwin, setibanya dari Nusa Tenggara Barat (NTB) di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka yang terkait jaringan Ko Erwin, yakni Virda Virginia Pahlevi (istri), Hadi Sumarho Iskandar (anak), dan Christina Aurelia (anak), dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba. ANTARA FOTO/Raden Ibrahim/bar

Petugas Bareskrim Mabes Polri menggiring tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) peredaran narkoba, Virda Virginia Pahlevi (tengah) yang merupakan istri dari bandar narkoba Ko Erwin, setibanya dari Nusa Tenggara Barat (NTB) di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka yang terkait jaringan Ko Erwin, yakni Virda Virginia Pahlevi (istri), Hadi Sumarho Iskandar (anak), dan Christina Aurelia (anak), dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba. ANTARA FOTO/Raden Ibrahim/Bar

Petugas Bareskrim Mabes Polri menggiring tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) peredaran narkoba, Christina Aurelia (tengah) yang merupakan putri dari bandar narkoba Ko Erwin, setibanya dari Nusa Tenggara Barat (NTB) di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka yang terkait jaringan Ko Erwin, yakni Virda Virginia Pahlevi (istri), Hadi Sumarho Iskandar (anak), dan Christina Aurelia (anak), dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba. ANTARA FOTO/Raden Ibrahim/Bar

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait