Imigrasi di Bali cegat WNA kreator video asusila kabur ke Thailand
- 17 Maret 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (ketiga kiri) didampingi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman (kedua kiri), Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (kedua kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi Henki Irawan (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan penipuan daring di Jakarta, Kamis (30/4/2026). Ditjen Imigrasi mengamankan 16 orang Warga Negara Asing (WNA) beserta barang bukti berupa 50 unit komputer, 150 unit ponsel, serta perangkat jaringan terkait penipuan daring yang menyasar korban WNA lainnya, khususnya dari Amerika Serikat (AS) dan Meksiko. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr
Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan barang bukti ponsel saat konferensi pers terkait kasus dugaan penipuan daring di Jakarta, Kamis (30/4/2026). Ditjen Imigrasi mengamankan 16 orang Warga Negara Asing (WNA) beserta barang bukti berupa 50 unit komputer, 150 unit ponsel, serta perangkat jaringan terkait penipuan daring yang menyasar korban WNA lainnya, khususnya dari Amerika Serikat (AS) dan Meksiko. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kedua kiri) didampingi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (kedua kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi Henki Irawan (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan penipuan daring di Jakarta, Kamis (30/4/2026). Ditjen Imigrasi mengamankan 16 orang Warga Negara Asing (WNA) beserta barang bukti berupa 50 unit komputer, 150 unit ponsel, serta perangkat jaringan terkait penipuan daring yang menyasar korban WNA lainnya, khususnya dari Amerika Serikat (AS) dan Meksiko. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr