Ramadhan 2026

Kementerian Haji imbau jamaah gunakan jasa kursi roda resmi di Masjidil Haram

  • Senin, 4 Mei 2026 08:58 WIB

Petugas pendorong kursi roda saat melayani jamaah calon haji Indonesia di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa prapuncak haji dan 350 SAR pada pascapuncak haji. ANTARA FOTO/Citro Atmoko/tom.

Petugas pendorong kursi roda saat melayani jamaah calon haji Indonesia menuju Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, Minggu (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa prapuncak haji dan 350 SAR pada pascapuncak haji. ANTARA FOTO/Citro Atmoko/tom.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mendata jamaah calon haji yang akan memakai jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa prapuncak haji dan 350 SAR pada pascapuncak haji. ANTARA FOTO/Citro Atmoko/tom.

Petugas pendorong kursi roda saat melayani jamaah calon haji Indonesia saat tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa prapuncak haji dan 350 SAR pada pascapuncak haji. ANTARA FOTO/Citro Atmoko/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait