Polres Lotara tangani kasus ITE bule Prancis terkait peredaran narkoba
- 26 Maret 2026
Petugas Kepolisian Bareskrim Mabes Polri memasangkan masker kepada AKP Deky Jonathan Sasiang setibanya dari Kaltim, di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/5/2026). Mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur itu ditangkap dan dibawa ke Jakarta terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Petugas Kepolisian Bareskrim Mabes Polri memasangkan masker kepada AKP Deky Jonathan Sasiang (tengah) setibanya dari Kaltim, di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/5/2026). Mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur itu ditangkap dan dibawa ke Jakarta terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Petugas Kepolisian Bareskrim Mabes Polri menjaga AKP Deky Jonathan Sasiang (kedua kiri) setibanya dari Kaltim, di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/5/2026). Mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur itu ditangkap dan dibawa ke Jakarta terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang (kanan) setibanya di Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (18/5/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU