Ramadhan 2026

KPK tahan tersangka penyuap di lingkungan Pemkab Muara Enim

  • Kamis, 2 Juli 2026 22:49 WIB

Tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Fika Nur Alawi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2026). KPK kembali melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Milenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun anggaran 2025-2026 yang telah menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Fika Nur Alawi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2026). KPK kembali melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Milenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun anggaran 2025-2026 yang telah menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Fika Nur Alawi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2026). KPK kembali melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Milenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun anggaran 2025-2026 yang telah menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait