Batalion Infantri 328/DGH sita satu pistol dan airsoft gun dari warga
- 10 Juni 2019
Barang bukti senjata api rakitan ditampilkan sebelum dimusnahkan saat pemusnahan senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2026 di Brimob Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (3/7/2026). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 397 pucuk senjata api yang terdiri dari 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek yang merupakan hasil Operasi Senpi Musi 2026 dari 12-27 Juni 2026. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Anggota Brimob menyusun barang bukti senjata api rakitan saat pemusnahan senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2026 di Brimob Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (3/7/2026). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 397 pucuk senjata api yang terdiri dari 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek yang merupakan hasil Operasi Senpi Musi 2026 dari 12-27 Juni 2026. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Anggota Brimob bersiap melakukan pemusnahan barang bukti senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2026 di Brimob Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (3/7/2026). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 397 pucuk senjata api yang terdiri dari 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek yang merupakan hasil Operasi Senpi Musi 2026 dari 12-27 Juni 2026. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU