Ramadhan 2026

KPK tahan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

  • Kamis, 9 Juli 2026 18:35 WIB

Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Ma'ruf Cahyono (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). KPK melakukan penahanan terhadap mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI yang diduga menerima gratifikasi sekitar Rp17 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/nz

Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Ma'ruf Cahyono (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). KPK melakukan penahanan terhadap mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI yang diduga menerima gratifikasi sekitar Rp17 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/nz

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait