Ramadhan 2026

Jampidsus Febrie: tetap hormati proses hukum, fokus penyelesaian pemberkasan perkara

  • Jumat, 10 Juli 2026 13:33 WIB
Jampidsus Febrie: tetap hormati proses hukum, fokus penyelesaian pemberkasan perkara

Jampidsus Febrie: tetap hormati proses hukum, fokus penyelesaian pemberkasan perkara

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku serta menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap fokus menyelesaikan pemberkasan perkara, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye

Jampidsus Febrie: tetap hormati proses hukum, fokus penyelesaian pemberkasan perkara

Jampidsus Febrie: tetap hormati proses hukum, fokus penyelesaian pemberkasan perkara

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku serta menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap fokus menyelesaikan pemberkasan perkara, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye

Jampidsus Febrie: tetap hormati proses hukum, fokus penyelesaian pemberkasan perkara

Jampidsus Febrie: tetap hormati proses hukum, fokus penyelesaian pemberkasan perkara

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku serta menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap fokus menyelesaikan pemberkasan perkara, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye

Jampidsus Febrie: tetap hormati proses hukum, fokus penyelesaian pemberkasan perkara
Jampidsus Febrie: tetap hormati proses hukum, fokus penyelesaian pemberkasan perkara
Jampidsus Febrie: tetap hormati proses hukum, fokus penyelesaian pemberkasan perkara

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait