Ramadhan 2026

Petugas gabungan temukan 9 titik ladang ganja di Aceh Utara

  • Kamis, 13 Agustus 2026 20:01 WIB

Anggota kepolisian membakar tanaman ganja saat operasi pemusnahan ladang ganja di perbukitan Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (13/8/2026). Operasi gabungan Polres Lhokseumawe, BNN dan Bea Cukai tersebut berhasil menemukan sembilan titik ladang ganja baru seluas empat hektare dan memusnahkan 17 ribu batang ganja serta menetapkan dua orang terduga pemilik ladang ganja dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ANTARA FOTO/Rahmad/nym.

Anggota kepolisian melintas di ladang ganja yang ditemukan saat operasi pemusnahan ladang ganja di perbukitan Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (13/8/2026). Operasi gabungan Polres Lhokseumawe, BNN dan Bea Cukai tersebut berhasil menemukan sembilan titik ladang ganja baru seluas empat hektare dan memusnahkan 17 ribu batang ganja serta menetapkan dua orang terduga pemilik ladang ganja dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ANTARA FOTO/Rahmad/nym.

Anggota kepolisian membawa tanaman ganja saat operasi pemusnahan ladang ganja di perbukitan Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (13/8/2026). Operasi gabungan Polres Lhokseumawe, BNN dan Bea Cukai tersebut berhasil menemukan sembilan titik ladang ganja baru seluas empat hektare dan memusnahkan 17 ribu batang ganja serta menetapkan dua orang terduga pemilik ladang ganja dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ANTARA FOTO/Rahmad/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait