Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus praktik penyimpangan beras untuk operasi pasar yang diproses ulang dan dijual kembali sebagai beras premium oleh salah satu distributor mitra Bulog di Cilacap, saat rilis perkara tersebut di Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/2/2018). Dalam kasus tersebut polisi mengamankan seorang distributor, S (40), beserta barang bukti ratusan karung berisi beras yang telah dipoles. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)