Petugas membongkar barang bukti pill PCC hasil penggerebekan untuk dimusnahkan di Polsek Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/3/2018). Barang bukti berupa pil somadril, carisoprodol (PCC) paracetamol, cafein sebanyak 72 dus berisi 5.355.000 butir tersebut dimusnahkan dengan cara digiling dengan mesin. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)