Polisi menunjukkan cerutu yang akan dicampur tembakau gorilla saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, Kamis (22/3/2018). Polisi bersama petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta dan Ngurah Rai mengungkap pabrik narkoba itu berdasarkan pengiriman paket narkoba golongan satu dari China. Dari pengungkapan tersebut ditangkap dua tersangka dan disita 2,5 kg zat 5-Fluoro ADB, 1,5 kg zat FUB-AMB, 27,8 kg tembakau gorilla, 20 kg tembakau kering, 699 batang cerutu, puluhan botol zat pewarna dan perasa serta mesin pencampur. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)