Menteri KKP Susi Pudjiastuti (kiri) didampingi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman (tengah) dan Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Nilanto Perbowo (kanan) menyampaikan keterangan pers tindak lanjut penangkapan kapal STS-50 buronan Interpol, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (18/4/2018). Tim gabungan di bawah koordinasi Satgas 115 yang terdiri dari TNI AL, KKP, dan Polri telah melakukan pemeriksaan atas kapal STS-50 yang merupakan buronan Interpol guna menelusuri dugaan perdagangan orang dan perbudakan terhadap 20 orang ABK berwarga negara Indonesia yang bekerja di kapal tersebut. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Penangkapan kapal buronan Interpol
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (kedua kanan) didampingi Koordinator Satgas 115 Mas Achmad Santosa (ketiga kanan) dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman (kanan) menyampaikan keterangan pers tindak lanjut penangkapan kapal STS-50 buronan Interpol, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (18/4/2018). Tim gabungan di bawah koordinasi Satgas 115 yang terdiri dari TNI AL, KKP, dan Polri telah melakukan pemeriksaan atas kapal STS-50 yang merupakan buronan Interpol guna menelusuri dugaan perdagangan orang dan perbudakan terhadap 20 orang ABK berwarga negara Indonesia yang bekerja di kapal tersebut. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)