Polisi mendata warga negara China saat penggerebekan di kawasan perumahan di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (1/5/2018). Polisi menangkap 103 warga negara China dan 11 WNI di tiga lokasi di Denpasar dan Badung karena diduga telah melakukan kejahatan lintas negara dan melanggar Imigrasi Indonesia. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)