Kapal MV Alkar Trust bermuatan 4000 ton beras asal Myanmar yang diamankan tim gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/5/2018). Tim gabungan WFQR Lantamal IV Tanjungpinang, Lanal Batam, Patkamla Sea Rider 1 dan Sea Rider 2 mengamankan dua kapal cargo MV Alkar Trust dan MV Kar Trust berbendera Panama saat melakukan ship to ship muatan beras yang diduga ilegal sebanyak 4000 ton dengan total nilai Rp 3,6 triliun di Perairan Teluk Sebong, Bintan. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)